Mengenal Pertanian Organik

Pertanian Organik? pasti sebagian besar dari Sobat sudah sering mendengar tentang Pertanian Organik atau bahkan sudah mempraktikannya? 

Pertanian Organik memiliki hubungan erat dengan pertanian berkelanjutan.

simak juga tentang Pertanian berkelanjutan. 

Nah untuk kali ini mike bakal berbagi pengetahuan tentang Pertanian Organik 

Pengertian Pertanian Organik

Pertanian organik (dok.pixabay)

Pertanian organik artikan sebagai suatu sistem produksi pertanaman yang berasaskan daur-ulang hara secara hayati. Daur-ulang hara dapat melalui sarana limbah tanaman dan ternak, serta limbah lainnya yang mampu memperbaiki status kesuburan dan struktur tanah. Daur-ulang hara merupakan teknologi tradisional yang sudah cukup lama dikenal sejalan dengan berkembang peradaban manusia, terutama di China.

Pakar pertanian Barat menyebutkan bahwa sistem pertanian organik  merupakan “hukum pengembalian (low of  return)” yang berarti suatu sistem yang berusaha untuk mengembalikan semua jenis bahan organik ke dalam tanah, baik dalam bentuk residu dan limbah pertanaman maupun ternak yang selanjutnya bertujuan memberi makanan pada tanaman.

Filosofi yang melandasi pertanian organik adalah mengembangkan prinsip-prinsip memberi makanan pada tanah yang selanjutnya tanah menyediakan makanan untuk tanaman (feeding the soil that feeds the plants), dan bukan memberi makanan langsung pada tanaman. Istilah “membangun kesuburan tanah”. 

Strategi pertanian organik adalah memindahkan hara secepatnya dari sisa tanaman, kompos, dan pupuk kandang menjadi biomassa tanah yang selanjutnya setelah mengalami proses mineralisasi akan menjadi hara dalam larutan tanah. Dengan kata lain, unsur  hara didaur-ulang melalui satu atau lebih tahapan bentuk senyawa organik sebelum diserap tanaman. Hal ini berbeda sama sekali dengan pertanian konvensional yang memberikan unsur hara secara cepat dan langsung dalam bentuk larutan sehingga segera diserap dengan takaran dan waktu pemberian yang sesuai dengan kebutuhan tanaman.

Secara teknis, sistem pertanian organik merupakan suatu sistem produksi pertanian di mana bahan organik, baik makhluk hidup maupun yang sudah mati, menjadi faktor penting dalam proses produksi usaha tani tanaman, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan. Penggunaan pupuk organik (alami atau buatan) dan pupuk hayati serta pemberantasan hama, penyakit, dan gulma secara biologis adalah contoh-contoh aplikasi sistem pertanian organik.

Pertanian organik adalah sistem produksi pertanian yang holistik dan terpadu, yang mengoptimalkan kesehatan dan produktivitas agro-ekosistem secara alami, sehingga mampu menghasilkan pangan dan serat yang cukup, berkualitas, dan berkelanjutan. 

Dalam prakteknya, pertanian organik dilakukan dengan cara, antara lain: Menghindari penggunaan benih/bibit hasil rekayasa genetika (GMO = genetically modified organisms). Menghindari penggunaan pestisida kimia sintetis. Pengendalian gulma, hama dan penyakit dilakukan dengan cara mekanis, biologis, dan rotasi tanaman. Menghindari penggunaan zat pengatur tumbuh  (growth regulator) dan pupuk kimia sintetis. Kesuburan dan produktivitas tanah ditingkatkan dan dipelihara dengan menambahkan residu tanaman, pupuk kandang, dan batuan mineral alami, serta penanaman legum dan rotasi tanaman. Menghindari penggunaan hormon tumbuh dan bahan aditif sintetis dalam makanan ternak.


Asal mula adanya Pertanian Organik

Sejak tahun 1990, isu pertanian organik mulai berhembus keras di dunia. Sejak saat itu mulai bermunculan berbagai organisasi dan perusahaan yang memproduksi produk organik. Di Indonesia dideklarasikan Masyarakat Pertanian Organik Indonesia (MAPORINA) pada tgl 1 Februari 2000 di Malang. Di Indonesia telah beredar produk pertanian organik dari produksi lokal seperti beras organik, kopi organik, teh organik dan beberapa produk lainnya. Demikian juga ada produk sayuran bebas pestisida seperti yang diproduksi oleh Kebun Percobaan Cangar FP Unibraw Malang. Walaupun demikian, produk organik yang beredar di pasar Indonesia sangat terbatas baik jumlah maupun ragamnya.

Pertanian organik dapat didefinisikan sebagai suatu sistem produksi pertanian yang menghindarkan atau mengesampingkan penggunaan senyawa sintetik baik untuk pupuk, zat tumbuh, maupun pestisida. Dilarangnya penggunaan bahan kimia sintetik dalam pertanian organik merupakan salah satu kendala yang cukup berat bagi petani, selain mengubah budaya yang sudah berkembang 35 tahun terakhir ini pertanian organik membuat produksi menurun jika perlakuannya kurang tepat.

Sistem Pertanian Organik adalah sistem produksi holistik dan terpadu, mengoptimalkan kesehatan dan produktivitas agro ekosistem secara alami serta mampu menghasilkan pangan dan serat yang cukup, berkualitas dan berkelanjutan.

Sebenarnya, petani kita di masa lampau sudah menerapkan sistem pertanian organik dengan cara melakukan daur ulang limbah organik sisa hasil panen sebagai pupuk. Namun dengan diterapkannya kebijakan sistem pertanian kimiawa yang berkembang pesat sejak dicanangkannya kebijakan sistem pertanian kimiawi yang berkembang yang berkembang pesat sejak dicanangkannya Gerakan Revolusi Hijau pada tahu 1970-an, yang lebih mengutamakan penggunaan pestisida dan pupuk kimiawi, walaupun untuk sementara waktu dapat meningkatkan produksi pertanian, pada kenyataannya dalam jangka panjang menyebabkan kerusakan pada sifat fisik, kimia, dan biologi tanah, yang akhirnya bermuara kepada semakin luasnya lahan kritis dan marginal di Indonesia.

Sistem pertanian organik sebenarnya sudah sejak lama diterapkan di beberapa negara seperti Jepang, Thailand, Taiwan, Korea Selatan dan Amerika Serikat. Pengembangan pertanian organik di beberapa negara tersebut mengalami kemajuan yang pesat disebabkan oleh kenyataan bahwa hasil pertanian terutama sayur dan buah segar yang ditanam dengan pertanian sistem organik (organic farming system) mempunyai rasa, warna, aroma dan tekstur yang lebih baik daripada yang menggunakan pertanian anorganik.

Selama ini limbah organik yang berupa sisa tanaman (jerami, tebon, dan sisa hasil panen lainnya) tidak dikembalikan lagi ke lahan tetapi dianjurkan untuk dibakar (agar praktis) sehingga terjadi pemangkasan siklus hara dalam ekosistem pertanian. Bahan sisa hasil panen ataupun limbah organik lainnya harus dimanfaatkan atau dikembalikan lagi ke lahan pertanian agar lahan pertanian kita dapat lestari berproduksi sehingga sistem pertanian berkelanjutan dapat terwujud.

Ciri – Ciri Pertanian Organik:

1. Melindungi kesuburan tanah dengan mempertahankan kadar bahan organik, dan tidak               menggunakan alat-alat mekanisasi secara sembarangan.

2. Menyediakan sendiri unsur nitrogen melalui pengikatan nitrogen secara biologis dengan tanaman leguminosa.

3. Mendaur ulang secara efektif bahan organik dari sisa tanaman dan limbah ternak.

4. Membantu perkembangan aktivitas biologi tanah.

5. Mengendalikan gulma dan hama penyakit dengan rotasi tanaman, predator, dan varietas tanaman yang tahan.

6. Menyuarakan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi berkesinambungan

7. Aspek alamiah dan kondisi lingkungan sekitar merupakan sumber penunjang produksi yang utama.

8. Mengurangi penggunaan bahan penunjang dari luar.

9. Mendaur ulang nutrisi atau unsur hara dari dalam tanah.


Indikator Pertanian Organik

Kandungan hara rendah. Kandungan hara pupuk organik pada umumnya rendah tetapi bervariasi tergantung pada jenis bahan dasarnya. Kandungan hara yang rendah berarti biaya untuk setiap unit unsur hara yang digunakan nisbi lebih mahal.

Ketersediaan unsur hara lambat. hara yang berasal dari bahan organik diperlukan untuk kegiatan mikrobia tanah untuk dialihrupakan dari bentuk ikatan kompleks organik yang tidak dapat dimanfaatkan oleh tanaman menjadi bentuk senyawa organik dan anorganik sederhana yang dapat diserap oleh tanaman. Kebanyakan unsur di dalam tanah biasanya dalam bentuk unsur tersedia dari hasil perombakan bahan organik.

Menyediakan hara dalam jumlah terbatas. Penyediaan hara yang berasal dari pupuk organik biasanya terbatas dan tidak cukup dalam menyediakan hara yang diperlukan tanaman.


Sumber :

Sulut.litbang.pertanian.go.id

distan.sukabumi.go.id

Cybex.pertanian.go.id


Kebon Langit
Kebon Langit Berbagi ilmu dan informasi bermanfaat seputar pertanian

Posting Komentar untuk " Mengenal Pertanian Organik"